O ina ni Keke, mange wisa ko
Mange aki Wenang tumeles baleko
O ina ni Keke, mange wisa ko
Mange aki Wenang tumeles baleko
Weane, weane, weane toyo
Daimo siapa, ko tare makiwe
Di dalam lagu tua ini, Wenang muncul bukan sebagai nama administratif, melainkan sebagai ruang pulang. Sebuah tempat yang dikenang bukan karena batas wilayahnya, tetapi karena hubungan manusia dengan tanah dan ingatan bersama. Bahkan sebelum “Manado” menjadi kota pelabuhan kolonial yang tercatat di arsip-arsip Belanda, nama Wenang sudah hidup di dalam folklore, nyanyian, percakapan, jalur-jalur tua antar kampung, dan memori kolektif masyarakat Minahasa. Lagu itu datang dari sebuah dunia yang lebih tua dari garis-garis pada peta kolonial—dunia ketika orang mengenali tempat bukan melalui koordinat, melainkan melalui pengalaman hidup di dalamnya.
Sebelum menjadi manado, tempat ini adalah wenang. Sebelum ada pelabuhan kolonial, benteng, kantor administrasi, pasar, sekolah zending, dan jalan-jalan yang ditarik lurus mengikuti logika peta Eropa, sudah ada sebuah lanskap sosial yang hidup di pesisir ini: kawasan ini telah dipenuhi penanda ruang hidup masyarakat Minahasa purba. Waruga-waruga leluhur tersebar di berbagai titik, menjadi pengingat bahwa wilayah ini sejak lama telah dihuni, dimaknai, dan diwariskan lintas generasi. Di beberapa tempat juga ditemukan batu-batu megalitik dan penanda pendirian kampung—sisa dari cara masyarakat lama menandai ruang bukan melalui peta administratif, melainkan melalui memori kolektif, hubungan genealogis, dan ikatan spiritual dengan tanah.
Ini penting karena menunjukkan bahwa Wenang bukan sekadar “permukiman” yang kemudian berkembang menjadi kota kolonial. Ia sudah terlebih dahulu merupakan lanskap kebudayaan yang padat makna. Tanah di sini telah memiliki sejarah sosialnya sendiri jauh sebelum klaim feodalis sekitar dan lantas kemudian kolonialisme barat yang mencoba menatanya menjadi ruang administratif modern. Bahkan dalam banyak hal, keberadaan waruga dan situs megalitik itu memperlihatkan bahwa masyarakat Minahasa memahami ruang secara genealogis: tanah bukan hanya tempat tinggal, tetapi ruang tempat leluhur, komunitas, dan identitas saling terhubung.
Karena itu, ketika Belanda membangun “Manado” di sekitar benteng dan pelabuhan kolonial, mereka sesungguhnya sedang menumpangkan sebuah kota administratif baru di atas lanskap yang sudah sangat tua. Kota kolonial mungkin membawa arsip, peta, dan birokrasi, tetapi tanah yang mereka duduki telah lebih dahulu dipenuhi memori dan penanda kehidupan Minahasa. Di bawah jalan-jalan kolonial dan nama resmi kota modern itu, Wenang tetap bertahan sebagai ruang yang secara historis tidak pernah kosong.
Orang-orang datang dan pergi melalui sungai, jalur kaki, dan laut; hubungan dibangun lewat kekerabatan, pertukaran, ritual, dan ingatan bersama. Tempat itu belum dipahami sebagai “kota” dalam pengertian modern, apalagi sebagai pusat administrasi yang bisa dipatok dengan koordinat dan batas resmi. Ia lebih menyerupai ruang hidup yang bergerak—sebuah dunia relasional tempat masyarakat mengenali tanah bukan melalui garis di peta, melainkan melalui keterlibatan sehari-hari dengannya.
Nama “Wenang” lahir dari dunia itu. Ia bukan sekadar label geografis, melainkan penanda atas sebuah cara hidup. Di dalamnya terkandung ritme masyarakat Minahasa yang lebih tua daripada negara kolonial, lebih tua daripada Indonesia, bahkan lebih tua daripada konsep kota itu sendiri. Wenang adalah tempat di mana otoritas masih dipahami secara sosial, bukan semata administratif; tempat di mana relasi lebih penting daripada birokrasi, dan kedekatan komunitas lebih menentukan daripada batas teritorial.
Lalu datanglah kolonialisme—bukan pertama-tama sebagai penaklukan besar yang penuh ledakan, melainkan sebagai kebutuhan untuk membaca, mengatur, dan menamai ruang. Dan ketika kekuasaan kolonial mulai memetakan pesisir utara Sulawesi, sesuatu yang tampak sederhana namun sesungguhnya sangat menentukan pun terjadi: Wenang perlahan berhenti menjadi nama resmi sebuah tempat. Di atasnya, dilapiskan sebuah nama lain—“Manado”—nama yang sebenarnya berasal dari laut, dari sebuah pulau yang berdiri di cakrawala jauh sebelum kota kolonial dibangun di daratan.
Ketika Belanda kemudian mendirikan pusat administrasi mereka di “daratan”, mereka tidak membangun “Manado” di seluruh kawasan yang kini kita kenal sebagai kota modern. “Manado” kolonial pada awalnya hanyalah area kecil di sekitar benteng Belanda dan permukiman administratif yang tumbuh mengitarinya. Sebuah enclave kolonial kecil di pesisir. Dan wilayah kecil itu seluruhnya berdiri di dalam kawasan yang secara sosial dan historis sudah dikenal sebagai Wenang.
Inilah yang membuat transformasi dari Wenang ke Manado menjadi begitu menarik. Yang terjadi bukanlah penggantian total sebuah kota lama oleh kota baru. Belanda tidak menemukan tanah kosong bernama Manado lalu membangun kota di atasnya. Mereka mengambil nama maritim yang sudah dikenal secara internasional, lalu menempelkannya pada sebuah titik administratif kecil di dalam lanskap Wenang yang jauh lebih luas dan lebih tua.
Dengan kata lain, kolonialisme tidak menggusur masyarakatnya—ia cuma memindahkan namanya. “Manado” kolonial pada awalnya hanyalah benteng, kantor, pelabuhan, dan sedikit wilayah di sekitarnya. Sementara kehidupan sosial Minahasa tetap berlangsung dalam dunia Wenang yang lebih besar di sekelilingnya. Orang masih hidup dalam jaringan kampung, relasi keluarga, jalur perdagangan lokal, dan ritme sosial yang tidak otomatis berubah hanya karena sebuah nama baru muncul di peta kolonial.
Karena itu, “Manado” sejak awal sebenarnya adalah lapisan administratif yang diletakkan di atas Wenang, bukan pengganti penuh atasnya. Kota kolonial berdiri di dalam dunia Minahasa yang sudah lebih dahulu hidup dan memiliki logikanya sendiri. Di satu sisi ada Manado: ruang yang bisa dipetakan, dilaporkan, dihitung, dan diatur. Di sisi lain tetap ada Wenang: ruang sosial yang dipahami lewat relasi, kebiasaan, dan ingatan kolektif. Dan mungkin justru karena itulah Wenang tidak pernah benar-benar hilang.
Nama resminya memang berubah. Tetapi jiwa sosial yang menopang kota itu tetap berasal dari lanskap Minahasa yang lebih tua. Manado kolonial tumbuh di dalam Wenang—dan pada banyak hal penting, tetap bergantung padanya. Perubahan itu tampak administratif. Namun di baliknya tersembunyi sebuah kisah yang lebih dalam tentang bagaimana kekuasaan bekerja: bukan selalu dengan menghapus dunia lama, tetapi dengan menimpa, menyusun ulang, dan memberi nama baru pada sesuatu yang sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang.
Namun yang membuat perubahan itu begitu menarik secara historis adalah kenyataan bahwa “Manado” pada awalnya bukanlah nama wilayah daratan yang sekarang kita kenal sebagai Kota Manado. Jauh sebelum Belanda membangun administrasi kolonial di pesisir Minahasa, nama “Manado” sudah lebih dahulu dikenal dalam jalur-jalur pelayaran sebagai nama sebuah pulau di lepas pantai—yang kini dikenal sebagai “Manado Tua”. Gunung pulau itu menjulang jelas dari laut dan dapat dilihat dari kejauhan, menjadikannya penanda alami bagi para pelaut yang melintasi Laut Sulawesi. Dalam dunia maritim lama yang dibentuk oleh angin musim, perdagangan antar-pulau, dan mobilitas laut, pulau jauh lebih penting daripada permukiman pedalaman. Ia menjadi titik tetap dalam geografi yang cair.
Sementara itu, Wenang hadir di daratan sebagai ruang hidup masyarakat Minahasa—bukan kota dalam pengertian Eropa, melainkan jaringan permukiman yang dibentuk oleh hubungan kekerabatan, ritual, perdagangan, dan pergerakan sehari-hari antara pesisir dan pedalaman. Wenang dipahami lewat pengalaman hidup, bukan lewat batas administratif. Relasi sosial lebih penting daripada yurisdiksi. Wenang bukanlah objek yang perlu dipetakan dari jauh, sebab bagi orang-orang yang hidup di dalamnya, tempat itu sudah bermakna melalui penggunaan dan keterlibatan langsung.
Yang menarik, dunia maritim “Manado Tua” dan dunia daratan Wenang pada awalnya bukanlah satu ruang yang sama. Dalam lanskap politik Utara Celebes pra-kolonial, identitas belum dibentuk oleh batas etnis-teritorial yang kaku seperti sekarang. Dunia pesisir dan kepulauan bergerak mengikuti logika maritim: perdagangan, aliansi, migrasi, dan kekuasaan yang sering kali tumpang tindih. Hubungan-hubungan lama dengan klaim entitas-entitas feodalis sekitar dan jaringan pesisir lainnya, menunjukkan bahwa “Manado lama” lebih dekat pada dunia laut daripada pada struktur sosial pedalaman Minahasa. Awu, taranak, wanua, walak dengan segala ritual, dan jaringan sosial Minahasa berakar di daratan, bukan di pulau-pulau lepas pantai. Karena itu, perubahan dari Wenang menjadi Manado bukan sekadar pergantian nama biasa. Yang terjadi sesungguhnya adalah penyatuan administratif atas dua identitas geografis yang sebelumnya berbeda: persona maritim “Manado” yang sudah dikenal oleh jaringan pelayaran internasional, dan dunia sosial Wenang yang telah lama dipenuhi makna serta kehidupan Minahasa.
Kolonial Belanda mewarisi persoalan klasik maritim: geografi lokal terlalu cair untuk kebutuhan administrasi kolonial. Para pelaut, pedagang, misionaris, dan pejabat Eropa sudah lebih dulu mengenal nama “Manado” melalui peta, catatan pelayaran, jalur dagang, dan arsip kolonial yang beredar dari Batavia hingga Amsterdam sejak ratusan tahun sebelumnya. Dibanding memperkenalkan nama “Wenang” yang asing bagi jaringan imperial itu, pemerintah kolonial melakukan sesuatu yang lebih halus namun sangat menentukan: mereka “memindahkan” nama Manado dari pulau ke daratan. Ini bukan sekadar kekeliruan peta. Ini adalah logika kolonial itu sendiri.
Bagi kekuasaan kolonial, nama adalah alat keterbacaan. Kekaisaran membutuhkan istilah yang stabil agar perdagangan, administrasi, dan komunikasi dapat berjalan lancar. Menggunakan nama yang sudah dikenal jauh lebih efisien daripada memperkenalkan nama lokal baru. Maka “Manado,” yang sebelumnya menunjuk pada sebuah titik di sebuah pulau di laut, dipindahkan untuk menamai pusat administrasi baru di daratan. Dengan kata lain, kolonialisme memindahkan titik peta perlu bersusah memindahkan tanahnya. Perubahan ini memperlihatkan cara kolonialisme memahami ruang. Dalam masyarakat lokal, nama lahir dari pengalaman tinggal, ingatan, relasi, dan penggunaan sehari-hari. Dalam administrasi kolonial, nama berfungsi terutama sebagai instrumen birokrasi. Yang penting bagi mereka bukan asal-usul sebuah nama, melainkan apakah nama itu mudah beredar dalam jaringan perdagangan dan pemerintahan.
Karena itu, perubahan dari Wenang ke Manado bukan sekadar renaming. Ia adalah perpindahan otoritas spasial—di mana pandangan kolonial yang datang dari laut mulai menentukan bagaimana daratan harus dipahami. Ini memang khas kerajaan maritim Eropa. Kolonialisme pertama-tama melihat Minahasa dari kapal, benteng, pelabuhan, dan jalur perdagangan. Wilayah ini mula-mula muncul dalam kesadaran kolonial bukan sebagai dunia sosial pedalaman, melainkan sebagai titik dalam sirkulasi samudra yang lebih luas. Dari perspektif Batavia atau Amsterdam, pulau di lepas pantai jauh lebih mudah dikenali daripada jaringan tradisi di baliknya. “Manado” lebih dulu hadir sebagai tanda navigasi sebelum menjadi kota administratif. Namun pemindahan itu tidak pernah sepenuhnya selesai.
Bahkan setelah “Manado” resmi dipakai untuk kota di daratan, jejak geografi lama tetap terlihat. Manado Tua terus berdiri di cakrawala sebagai pengingat bahwa nama kota ini berasal dari tempat lain. Pulau itu menjadi semacam memori material yang tidak pernah bisa dihapus sepenuhnya oleh peta kolonial. Kota di daratan membawa identitas maritim yang dipinjam, sementara Wenang tetap hidup di bawahnya sebagai kesinambungan sosial yang lebih tua.
Karena itu, perubahan Wenang menjadi Manado sebaiknya tidak dipahami sebagai penggantian total. Di banyak wilayah kolonial, nama lokal dihapus untuk memutus hubungan masyarakat dengan ingatan dan klaim lama atas ruang. Di Minahasa, yang terjadi lebih rumit. Negara kolonial tidak benar-benar menghapus geografi lama; ia hanya menyusun ulang nama-nama yang sudah ada sesuai kebutuhan imperial. Wenang tetap hidup bukan sekadar sebagai nostalgia, melainkan sebagai lapisan sosial yang terus bekerja di bawah kota kolonial.
Dari sinilah muncul dualitas yang khas. Manado menjadi kota yang “terbaca”: pelabuhan, tempat kantor pemerintahan, sekolah, rumah ibadah, pasar, pelabuhan, sensus, laporan, dan administrasi kolonial. Wenang tetap menjadi ruang hidup yang lebih dalam—landskap moral dan sosial tempat masyarakat memahami kehidupan sehari-hari mereka. Kekuasaan kolonial membutuhkan Manado yang tetap dan terukur, tetapi makna sosial kota tetap berakar pada dunia relasional Wenang.
Dualitas ini kemudian membentuk seluruh perkembangan berikutnya. Pendidikan, agama, birokrasi, dan modernitas kolonial masuk melalui Manado—kota yang bisa dipetakan dan diatur—tetapi semuanya diserap ke dalam Wenang, dunia sosial Minahasa yang telah lebih dahulu memiliki makna dan tata moral sendiri. Modernitas kolonial tidak datang ke ruang kosong. Ia datang ke masyarakat yang sudah memiliki grammar sosialnya sendiri jauh sebelum negara kolonial hadir.
Ketika nama “Manado” dilapiskan di atas Wenang, Wenang sendiri tidak hilang. Ia tetap mempertahankan etos sosial Minahasanya: cara memahami otoritas secara relasional, pentingnya partisipasi komunitas, dan budaya keterbukaan yang relatif egaliter. Ini penting karena keterbukaan yang hari ini diasosiasikan dengan Manado sebenarnya tidak terutama lahir dari kosmopolitanisme kolonial. Belanda memang memperluas pelabuhan, sekolah, gereja, dan birokrasi, tetapi atmosfer sosial yang terbuka sudah lebih dahulu hidup dalam masyarakat Minahasa sendiri.
Struktur sosial Minahasa secara historis bekerja dengan logika yang lebih horizontal dibanding banyak budaya politik feodal di kawasan lain. Kepemimpinan bergantung pada legitimasi komunitas dan hubungan timbal balik, bukan pada jarak mutlak antara penguasa dan rakyat. Status bisa dihormati tanpa menjadi sakral. Karena itu, masyarakat Minahasa relatif lebih mudah menyerap unsur luar tanpa merasa identitasnya langsung terancam.
Kota Manado mewarisi disposisi ini. Ketika perdagangan berkembang dan para pendatang mulai berdatangan—pedagang Tionghoa, orang Arab, Eropa, dan masyarakat dari entitas-entitas feodal regional serta komunitas-komunitas pulau-pulau sekitar—Manado perlahan berkembang menjadi ruang urban yang cukup lentur dan welcoming untuk menampung perbedaan tanpa segera pecah secara sosial. Kosmopolitanisme Manado bukan semata-mata hasil relasi perdagangan kolonial, melainkan kelanjutan dari budaya Minahasa yang sejak awal memang memiliki kapasitas besar untuk mengelola keberagaman melalui negosiasi sosial.
Inilah sebabnya Manado terasa berbeda dari banyak kota yang tumbuh di bawah tradisi kerajaan feodal yang lebih kaku. Di tempat-tempat seperti itu, kehidupan kota sering dibangun di atas jarak vertikal yang tajam antara elite dan rakyat biasa. Status sosial dijaga melalui simbol, bahasa, gelar, dan tata pergaulan yang menekankan hierarki. Kota menjadi ruang di mana kekuasaan tampil sebagai jarak. Hubungan sosial bergerak mengikuti logika atas dan bawah.
Manado berkembang melalui jalur yang berbeda. Karena bertumbuh di atas lanskap sosial Minahasa yang relatif lebih horizontal, interaksi sehari-hari di kota ini cenderung lebih cair dan informal. Kehangatan sosial bukan sekadar sifat personal, melainkan bagian dari struktur hubungan sosial itu sendiri. Orang bisa berbicara lebih langsung kepada pejabat, pemuka agama, atau tokoh masyarakat tanpa harus selalu dibatasi etiket feodal yang ketat. Humor, keterbukaan, dan percakapan spontan menjadi bagian dari kehidupan publik. Dalam banyak situasi, kedekatan sosial lebih penting daripada formalitas status.
Kehangatan semacam ini bahkan memiliki makna politiknya sendiri. Ia menciptakan ruang sosial di mana perbedaan dapat dinegosiasikan tanpa selalu berubah menjadi ancaman. Kota menjadi relatif mudah menyerap pendatang karena masyarakatnya tidak dibangun di atas obsesi terhadap kemurnian identitas atau jarak aristokratik yang ekstrem. Orang luar dapat masuk ke dalam ritme sosial Manado tanpa harus sepenuhnya melebur atau kehilangan identitas asalnya.
Dalam jangka panjang, hal ini menghasilkan sesuatu yang cukup unik di Indonesia timur: sebuah kota dalam balutan identitas Minahasa yang secara sosial justru memberi ruang bicara kepada kelompok non-Minahasa. Di Manado hari ini, banyak kelompok-kelompok ini memiliki posisi sosial, ekonomi, bahkan pengaruh publik yang kuat dalam kehidupan kota. Dalam banyak sektor, mereka memiliki “speaking power” yang sama dengan orang Minahasa sendiri. Mereka aktif dalam perdagangan, media, pendidikan, politik lokal, hingga pembentukan opini publik kota.
Stereotip tentang orang Manado sebagai egaliter, adaptif, spontan, dan mudah bergaul sebenarnya mencerminkan pola sejarah yang lebih dalam. Masyarakat Minahasa tidak membangun dirinya di atas jarak sosial yang ekstrem antara otoritas dan komunitas. Karena itu, unsur-unsur luar—Agama, pendidikan modern, birokrasi, perdagangan maritim—dapat masuk tanpa sepenuhnya mencekik identitas lokal. Wenang tidak melawan “Manado” dengan cara menutup diri. Ia justru menyerap kota kolonial itu ke dalam lanskap moral yang lebih tua dan perlahan melokalkan segala sesuatu yang datang dari luar.
Ada masyarakat yang mempertahankan identitas melalui penolakan dan eksklusi. Minahasa sering kali mempertahankan identitas justru melalui kemampuan menyerap tanpa larut sepenuhnya. Masyarakat yang menerima modernitas kolonial bukanlah masyarakat kosong atau pasif. Ia memiliki inti sosial yang cukup stabil untuk beradaptasi tanpa menyerah total. Karena itu, Manado menjadi “kota untuk semua” bukan terutama karena kolonialisme menciptakan kosmopolitanisme dari atas, melainkan karena Wenang sejak awal telah memiliki filosofi sosial yang cukup luas untuk menampung pluralitas tanpa kehilangan dirinya sendiri.
Tentu saja, keterbukaan seperti ini juga memiliki konsekuensi. Semakin besar kemampuan sebuah kota menyerap pengaruh luar, semakin besar pula kemungkinan identitas lokal menjadi kurang dominan secara simbolik. Dalam beberapa hal, Manado modern bahkan tampak lebih kosmopolitan daripada etnis. Tetapi justru di situlah paradoksnya: keterbukaan yang membuat kota ini terasa inklusif justru berasal dari akar sosial Minahasa.
Padahal, keminahasaan memberi Manado bukan hanya identitas etnis, tetapi struktur moral-kultural. Ia membentuk cara kota ini memahami hubungan sosial. Ia menciptakan budaya publik yang lebih cair dan horizontal dibanding banyak kota lain yang bertumpu pada hierarki feodal yang lebih keras. Dari sanalah lahir karakter yang hari ini sering diasosiasikan dengan orang Manado: spontan, terbuka, mudah bergaul, relatif egaliter, dan tidak terlalu terobsesi menjaga jarak sosial. Semua itu bukan sekadar stereotip budaya ringan; ia adalah hasil sejarah panjang sebuah masyarakat yang sejak lama terbiasa hidup dalam logika partisipasi komunitas dan negosiasi sosial. Sebab yang membuat Manado hidup bukan pertama-tama gedungnya, jalannya, pelabuhannya, atau statusnya sebagai pusat ekonomi dan administrasi. Yang membuat Manado hidup adalah jiwa sosial yang menopangnya—cara orang saling menyapa, saling menerima, saling memberi ruang, dan membangun kehidupan bersama dengan tingkat keterbukaan yang relatif jarang ditemukan di banyak kota lain di kawasan ini. Dan seluruh atmosfer itu lahir dari dunia sosial Minahasa yang lebih tua daripada kota kolonial itu sendiri.
Tanpa fondasi ke-Minahasa-annya, Manado hanya akan menjadi kota pelabuhan biasa di pinggir Laut Sulawesi: titik transit perdagangan, kumpulan bangunan administratif, dan ruang urban yang kehilangan pusat gravitasinya. Sebab sejak awal, “Manado” kolonial memang hanyalah lapisan tipis—benteng, kantor, pelabuhan, arsip, dan jaringan perdagangan. Yang membuat lapisan itu dapat tumbuh menjadi kota yang benar-benar hidup adalah tanah sosial Wenang di bawahnya: masyarakat Minahasa dengan budaya relasionalnya, egalitarianismenya, dan kemampuannya menyerap dunia luar tanpa kehilangan dirinya sendiri.
Depe kunci rekeng:
Negara kolonial bisa mengganti nama kota, membangun jalan, memindahkan pusat administrasi, dan menciptakan institusi baru. Ia bisa menggambar ulang ruang melalui peta, sensus, arsip, dan birokrasi. Ia bisa menentukan batas wilayah, mendirikan benteng, membuka sekolah, mengatur pelabuhan, dan menanamkan bahasa administrasi baru ke dalam kehidupan sehari-hari. Dari kejauhan, semua itu tampak seperti kemenangan penuh modernitas kolonial atas dunia lama. Namun ada sesuatu yang jauh lebih sulit ditaklukkan: atmosfer kultural yang membuat sebuah kota benar-benar hidup.
Sebab sebuah kota tidak hanya dibentuk oleh bangunan, kantor, atau sistem pemerintahan. Kota juga dibentuk oleh cara manusia saling memandang, saling berbicara, saling menerima, dan saling memberi tempat dalam kehidupan bersama. Ia dibentuk oleh ritme sosial yang tidak seluruhnya dapat ditulis ke dalam undang-undang atau dipetakan ke dalam arsip negara. Ada lapisan-lapisan kehidupan yang bergerak lebih dalam daripada administrasi: kebiasaan sosial, rasa kebersamaan, cara memahami otoritas, cara menghadapi orang asing, dan cara menjaga hubungan antarmanusia tetap lentur di tengah perubahan zaman. Di Manado, lapisan itu telah ada jauh sebelum kolonialisme tiba.
Belanda mungkin berhasil menciptakan “Manado” sebagai kota administratif yang legibel bagi imperium—sebuah titik yang bisa dihitung, dilaporkan, dan dihubungkan ke jaringan kolonial yang lebih luas. Tetapi kota yang mereka bangun tetap berdiri di atas tanah sosial Wenang, di atas masyarakat Minahasa yang telah memiliki cara hidupnya sendiri. Atmosfer kultural itu tetap bertahan bahkan setelah imperium kolonial pergi. Ia bertahan dalam cara orang Manado berbicara yang lebih egaliter dibanding banyak kota lain. Ia bertahan dalam budaya publik yang relatif santai terhadap perbedaan. Ia bertahan dalam kemampuan kota ini menerima begitu banyak kelompok luar tanpa kehilangan rasa kontinuitas dirinya. Bahkan ketika wajah kota berubah, ketika pusat perbelanjaan menggantikan kampung-kampung tua, ketika bahasa birokrasi nasional mengambil alih bahasa lokal dan kolonial, dan ketika generasi baru seolah mulai melupakan nama Wenang, sesuatu dari “dunia lama” itu masih terus bekerja diam-diam di bawah permukaan. Itulah sebabnya Wenang tidak pernah benar-benar hilang. Ia tetap hidup—dan harus senantiasa hidup- bukan lagi sebagai nama, melainkan sebagai jiwa.
Manado, Mange wisa ko?
Tulisan dari Greenhill Weol, Director Mawale Cultural Center yang diterbitkan di facebook.com pada 22 Mei 2026
berita dan informasi Badan Pengurus Pusat Badan Pengurus Daerah Pendaftaran Anggota Pakasaan divisi informatika



