Selasa, 10 Maret 2026 Organisasi Masyarakat Adat Makatana Minahasa menuju DPRD Prov. Sulut untuk menghadiri rapat dengar pendapat dari Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMASS) yang bertempat di Ruang rapat DPRD Prov. Sulut.
Adapun beberapa hal penting yang dibahas dalam RDP, khususnya tentang perda adat yang telah dibahas bersama dan akan ditindaklanjuti lebih. Selain itu utusan Organisasi Masyarakat Adat Makatana Minahasa Bidang pelestarian Adat dan Budaya Bpk. Chandra D. Rooroh dan tim juga memberikan masukan langsung ke DPRD Prov. Sulut, diantaranya;
Pemerintah dalam hal eksekutif, legislatif maupun yudikatif memberikan dukungan dan jaminan kebebasan bagi pegiat budaya minahasa untuk dapat mengeksplorasi seluruh kegiatan adat dan tradisi di tanah minahasa, seperti memberikan edukasi kepada generasi muda ataupun masyarakat awam tentang adat dan tradisi minahasa, membantu dan memperbaiki pusat-pusat adat dan budaya dimanapun berada tanpa intervensi dari siapapun. ditambahkannya lagi Pemerintah dalam hal ini Provinsi Sulawesi utara untuk memberikan instruksi mulai dari desa/kelurahan, kecamatan sampai ke kabupaten/kota untuk membantu dan melibatkan diri serta menjamin keamanan dan ketertiban apabila melihat aktivitas adat di daerah masing-masing khususnya di tana Minahasa Raya. Terakhir ditekankan Organisasi Masyarakat Adat Makatana Minahasa adalah Pelestari Adat, Budaya dan Tradisi juga menginformasikan bahwa setiap aktifitas sebagai pemelihara dan pendukung kearifan lokal kami tidak pernah terlibat dengan proyeksi-proyeksi Politik, bantuan-bantuan sosial ataupun proposal atas nama organisasi makatana minahasa, kami organisasi yang mandiri dan rela mengorbankan tenaga, waktu dan materi secara mapalus atas tuntunan berkat dari Opo Empung Wailan Wangko dan perantara leluhur kami, jadi kalau ada instansi pemerintah atau pihak-pihak terkait yang mengatasnamakan dari makatana minahasa itu jelas bukan kami, Tetapi apabila ada program-program dari pemerintah yang mendukung kearifan lokal di tana minahasa jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi kami Organisasi Masyarakat adat Makatana Minahasa, Kami Siap membantu baik secara audensi dan edukasi tentang adat dan tradisi agar supaya identitas Minahasa tetap terjaga dan tidak hilang.
Pemerintah dalam hal eksekutif, legislatif maupun yudikatif memberikan dukungan dan jaminan kebebasan bagi pegiat budaya minahasa untuk dapat mengeksplorasi seluruh kegiatan adat dan tradisi di tanah minahasa, seperti memberikan edukasi kepada generasi muda ataupun masyarakat awam tentang adat dan tradisi minahasa, membantu dan memperbaiki pusat-pusat adat dan budaya dimanapun berada tanpa intervensi dari siapapun. ditambahkannya lagi Pemerintah dalam hal ini Provinsi Sulawesi utara untuk memberikan instruksi mulai dari desa/kelurahan, kecamatan sampai ke kabupaten/kota untuk membantu dan melibatkan diri serta menjamin keamanan dan ketertiban apabila melihat aktivitas adat di daerah masing-masing khususnya di tana Minahasa Raya. Terakhir ditekankan Organisasi Masyarakat Adat Makatana Minahasa adalah Pelestari Adat, Budaya dan Tradisi juga menginformasikan bahwa setiap aktifitas sebagai pemelihara dan pendukung kearifan lokal kami tidak pernah terlibat dengan proyeksi-proyeksi Politik, bantuan-bantuan sosial ataupun proposal atas nama organisasi makatana minahasa, kami organisasi yang mandiri dan rela mengorbankan tenaga, waktu dan materi secara mapalus atas tuntunan berkat dari Opo Empung Wailan Wangko dan perantara leluhur kami, jadi kalau ada instansi pemerintah atau pihak-pihak terkait yang mengatasnamakan dari makatana minahasa itu jelas bukan kami, Tetapi apabila ada program-program dari pemerintah yang mendukung kearifan lokal di tana minahasa jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi kami Organisasi Masyarakat adat Makatana Minahasa, Kami Siap membantu baik secara audensi dan edukasi tentang adat dan tradisi agar supaya identitas Minahasa tetap terjaga dan tidak hilang.
Masukan dan Saran telah diterima dengan baik oleh audensi dan pihak DPRD Prov. Sulut khususnya Komisi 4 bidang kebudayaan, kiranya bisa segera ditindaklanjuti.
berita dan informasi Badan Pengurus Pusat Badan Pengurus Daerah Pendaftaran Anggota Pakasaan divisi informatika



